ASIMETRIS MEDIA - Maraknya kasus kejahatan pada buruh migran Indonesia menjadi perhatian Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah. Untuk itu Muhammadiyah siap memberikan advokasi pada para buruh migran.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Izzul Muslimin mengaku prihatin atas data yang menimpa para pekerja migran. Dia pun mendukung advokasi masyarakat kecil, terutama kelompok buruh, nelayan dan tani.
Izzatul mendorong sinergitas antar lembaga yang mampu melahirkan solusi agar para buruh migran memiliki opsi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
"Muhammadiyah siap bekerja sama dalam advokasi ini. Terutama dengan melibatkan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) yang kini telah tersebar di 29 negara di dunia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan World Bank mencatat jumlah buruh migran asal Indonesia ada 9 juta, hanya saja yang tercatat secara detil sekitar 4,9 juta.
Bentuk kejahatan pada buruh migran berupa penempatan illegal dan ijon rente, para buruh migran terjebak pada bayar bunga pinjaman yang tinggi.
"Ada 80% dikirim oleh sindikat penempatan. Rata-rata korban adalah kaum perempuan. Mereka mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, eksploitasi jam kerja (perbudakan), hingga gaji yang tidak jelas," kata Benny.(*)