ASIMETRIS MEDIA - Sebagai upaya menjaga kondusifitas dan Ketibum selama bulan Ramadhan 1444H, Polres Benteng menggelar razia pekat nala dengan sasaran warung remang-remang.
Dari giat yang dilakukan sejak 20 Maret 2023, personel mengamankan sedikitnya 35 botol Miras jenis bir. Selanjutnya personel akan menelusuri pemasok minuman memabukkan itu.
"Saat operasi pekat nala, personel Satgas Gakum melakukan pemeriksaan identitas dan badan terhadap pengunjung warung remang-remang," kata Kapolres, AKBP. Dedi Wahyudi.
"Personel menemukan Warem menjual Miras yang disembunyikan di bawa meja kasir dan segera diamankan. Dari 4 warung, personel mengamankan sebanyak 35 botol. Selanjutnya kami akan telusuri siapa pemasoknya," ujarnya.(***)