Polres Benteng Amankan Pelaku Balap Liar "Night Ride"

- Rabu, 22 Maret 2023 | 15:59 WIB
Puluhan pemuda diamankan Polres Benteng setelah terjaring razia balap liar di pintu tol Sukarami, Taba Penanjung (Dedi Hardiansyah Putra)
Puluhan pemuda diamankan Polres Benteng setelah terjaring razia balap liar di pintu tol Sukarami, Taba Penanjung (Dedi Hardiansyah Putra)

ASIMETRIS MEDIA - Pasca mendapat laporan dari masyarakat prihal aksi balap liar, membuat personel Polres Benteng bergerak cepat membubarkan aksi night ride yang meresahkan itu.

Sedikitnya 33 remaja bersama sepeda motor yang terlibat aksi balap liar itu berhasil diamankan pada Selasa (22/3/23) malam, sekira pukul 23.30 WIB.

"Saat personel datang, benar saja ada ratusan remaja di gerbang tol yang akan balap. Kami segera bubarkan dan ada 33 orang yang kami berhasil amankan," jelas Wakapolres Benteng,Kompol Januri Sutirto,SH.

Setelah dibawa ke Mapolres, para remaja yang berasal dari Kota Bengkulu dan Seluma itu diberikan pembinaan dan penindakan.

"Sebanyak 33 sepeda motor yang diamankan dilakukan penilangan dengan pelanggaran Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b tentang balap liar," kata Wakapolres.

Ia juga mengingatkan para remaja yang terjaring itu, bahwa pelaku balap liar dapat dikenakan kurungan penjara 1 tahun dan denda Rp 3 juta sesuai dengan UU 22/2009. (***)

 

Editor: Dedi Hardiansyah Putra

Tags

Terkini

Perbaikan Jalan Rusak di Jambi Diambil Pusat

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:42 WIB

Pelajar Hanyut Terseret Arus Sungai

Senin, 8 Mei 2023 | 21:12 WIB

Anda Pencinta Film, Segera Miliki Saham RAAM

Senin, 8 Mei 2023 | 17:51 WIB

Ungkap Segera Upaya Pembunuhan Waketum JMSI

Rabu, 3 Mei 2023 | 12:20 WIB

200 Takjil Gratis dari KNPI untuk Masyarakat

Rabu, 19 April 2023 | 21:47 WIB

Muhammadiyah Siap Advokasi Buruh Migran

Kamis, 13 April 2023 | 22:41 WIB

Terpopuler

X